Cendekiawan Muda Pergerakan Organisasi dari berbagai universitas di Indonesia yang berbasis keilmuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa!

Kamis, 02 Maret 2017

Ada Skandal di pasar ini



Assalamu’alaikum para cendekiawan muda, semoga sehat selalu.


Black market merupakan fenomena unik, yang memungkinkan pemasaran atas produk tersebut terbebas dari bea cukai maupun bea masuk. Bagaimana tidak? Dikarenakan harga yang di tawarkan relatif sangat murah dari harga pasar, dan kualitasnya pun terjamin. Kini produk black market yang menjadi primadona para konsumen ialah gadget. Wow...! gadget yang berkelas premium di jual dengan harga murah, siapa yang tidak mau?

HP merek sumsang, apel di gigit, serta merek lainnya yang go internasional sangat di minati oleh konsumen black market. Dari data yang saya peroleh, transaksi terhadap barang bebas cukai tersebut mudah di dapati karena black market sudah menyusupi tiap-tiap daerah di Indonesia, bahkan, di pasar resmi pun masih bisa bila kita mau tanya dan punya link pada si penjual, wow... super sekali. Sebut saja si Black “Mau nyari black market mah gampang, di gua juga bisa. Di daerah Tangerang ini sudah menyebar black market, mulai dari daerah Karawaci, Perum dan sekitarnya,” Ujarnya. Wah, sangat menggiurkan,.. tapi bagaimana dampaknya terhadap prekonomian di indonesia? Yah, pasti terganggu dong, dan bahkan jadi masalah, pertanyaannya mengapa?

Pertama, produk yang masuk ke Indonesia melebihi kapasitas yang di tentukan. Wah, masyarakat Indonesia semakin konsumtif saja. Menurut data dari VNI (Visual Networking Index) Forecast Cisco pada tahun 2011, hanya dalam satu tahun pemilik gadget di Indonesia meningkat 50 juta menjadi 300 juta pengguna. Wow... wow... wow... ini tambah banyak saja pengguna smartphone di indonesia. Ini akan jadi pasar Lazisss buat black market. Jadi, di Indonesia orang akan mempunyai lebih dari 3 smartphone.

Kedua, pasti bakal merugikan Negara, bagaimana tidak ? barang itu lepas dari pajak, dan menjadi hambatan pajak serta penyimpangan terhadap bea cukai.

Ketiga, pasti menguntungkan bagi pihak penyelundup yaitu orang-orang cina. Teman saya yang ikut dalam kegiatan black market berkata bahwa sebagian besar penyelundup produk black market adalah orang-orang Cina. Memang hebat, mereka tidak hanya memecah politik bangsa ini, tetapi juga memecah mindset perekonomian orang Indonesia.

Sumber referensi tulisan:
 1. Survey lapangan
 2. Buku Pengantar perpajakan karya prof. Dr. Mardiasmo, MBA.,AK. Tentang bea cukai
 3. http://www.kompasiana.com/rifqy-tazkiyyaturrohmah/pengaruh-dari-maraknya-perdagangan-produk-black-market-di-indonesia_558d6e861597730c14fee034

Selasa, 28 Februari 2017

Puisi ini buat engkau para Penguasa !!



Dentuman keras
Menusuk dari hati yang dalam
Merobek jiwa rakyat polos
Di kursi dia tertawa

Wahai pencuri hati rakyat
Dirimu dihormati rakyat
Namun apa kau hormati juga
Darah perjuangan rakyatmu

Akankah kau menangis
Berdandan diatas bahagianya
Tiang pancang penuh candu
Kokoh dalam pulau sipit manis

Dia juga dia
Dia menusuk sia sia
Dalam kertas penuh bualan
Dibuat penuh rayu gombal

Apa kau masih tertidur manis
Berkaca dalam fana Demokrasi
Sementara sibadut penuh luka
Bersumpah serapah penuh bual

Penulis  : Ghailand Adam Al Farabi
Editor    : Alandxtreme

Muda, Berfikir, Bergerak !

MENYEDIHKAN !! MANA BUKTI CINTAMU...




Kamu cinta budaya Indonesia? 

Kok, bukannya dihargai tapi malah dibiarkan? Wajar saja ketika ada yang menghargai dia berpindah hati.

Indonesia adalah negara yang unik terbentuk dari bangsa ke negara. Namun ketika negara sebagai bangunan mulai dirusak dari dalam, lalu bagaimana kabar jati diri bangsa sebagai pondasinya? 

Adakah rohmu masih mendarah daging pada budaya dan adat di Indonesia? 

Apakah keberadaan lagu daerah, pakaian adat, dan rumah adat hanya tergambar pada buku paket di sekolah? 

Tergambar dan terukir tentunya berbeda. Lalu kemana perginya ukiran budaya Indonesia? 

Hilangkah atau berpindah ke lain tangan? 

Bukankah budaya adalah bukti dari sebuah peradaban?

Indonesia terbentang dari Sabang hingga Merauke, dimana setiap jengkal daerahnya memiliki beragam kebudayaan sebagai hasil interaksi dengan kenampakan alam dan makhluk hidup di lingkungannya. Hal ini terlihat dari kekhasan rumah-rumah yang didirikan, pakaian, tarian, lagu, makanan, permainan, dan pengetahuan yang dimajukannya sebagai ukiran sebuah  peradaban. Sehingga hal tersebut semakin menambah nilai keanggunan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dimata negara lain. 

Fenomena yang terlihat bukan hanya sumber daya alam Indonesia saja yang menjadi perebutan negara besar, bahkan kini merekapun ingin meng-claim budaya Indonesia. Sebab ketika mata tajam sudah mengintai, maka ketika ada kesempatan berterbanganlah segala tawaran menarik hingga tangan mampu menggapai apa yang diinginkan.

Negeri dimana tongkat dan kayu jadi tanaman, dengan segala kekayaannya kini mulai terampas berliannya satu persatu, perlahan hingga akan berakhir seperti dongeng di penghujung malam sebelum tidur. 

Apakah ini yang kita harapankan? 

Negeri Indonesia yang tinggal kisahnya saja? 

Miris, namun ini realistis. Terlihat kini kebudayaan Indonesia menjadi asing di negaranya sendiri. Adakah yang salah dan ketidaksesuaian disini?

Adakah penduduk asli masih memegang budayanya ditengah perkembangan jaman?

Ketika lagu daerah sudah tak dikenal dibanding lagu pop dan lagu barat, ketika pakaian adat sudah terlihat kuno, ketika rumah adat berganti rumah modern, lalu dimana letak budaya milik penduduk asli daerahnya? 

Katanya cinta dan bangga dengan tanah air Indonesia, tapi diri sendiri acuh tak acuh pada budayanya. Barulah rasa kepemilikan datang ketika budayanya sudah di claim negara lain.

Sepertinya yang kita ketahui budaya erat kaitannya dengan lingkungan. Di lingkungan itu ada tanah, tumbuhan dan makhluk hidup lainnya. Namun anehnya mengapa mudah sekali masyarakat menjual tanahnya yang juga berarti menjual lingkungannya. Demi segepok uang yang habis dalam bulan ke bulan rela menggadaikan masa depan anak-cucunya.

Luar biasa taktik yang dimainkan beda jaman beda tokoh tapi satu polakata-kata itulah yang tepat untuk fenomena yang terjadi. Jika dahulu sebelum bangsa ini terbentuk, kita berada dibawah etika kerajaan seperti Sriwijaya dan Majapahit. Namun seiring semakin derasnya arus perdagangan menarik para penjajah hingga kita dikenalkan dengan budaya feodalistis, dengan mengambil alih tanah pribumi secara paksa (penaklukan). Dan adakah polanya sama seperti sekarang? Bahkan lebih miris! Masyarakat rela menjual tanahnya sendiri, bukan karena terdesak oleh penjajah, tapi terdesak oleh ego melihat tetangga sebelah beli motor baru.

Dan lihatlah sekarang tanah air kita tergadaikan, budaya kita jadi kisah klasik yang jadi rebutan, hukum kita dirusak etika dan moralnya, ekonomi berpihak pada kaum bermodal, pendidikan tak lebih dari sebuah mesin faktor produksi, dan politik yang menjadi papan hitam-putihnya.

Dan penulis yakin, pembaca sudah mengetahui siapa tokoh yang sedang memainkan pionnya. Apakah kita hanya mau menjadi penonton atau komentator? 

Haduh bukan waktunya lagi kawan, kita sedang menghadapi krisis multidimensional termasuk krisis kebudayaan (etika-moral). Udah deh kok masih mau berunding dengan maling yang menjarah rumahmu sendiri, yuk revolusi. Eits tapi jangan asal revolusi yak kalo gapunya konsep yang matang, khawatir bukan perbaikan tapi pengerusakan lebih parah seperti era reformasi.

Ah sudahlah lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk dalam kegelapan.

Ingat Tuhan menurunkan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia bukan tanpa sebab, karena segala sesuatunya sudah ditentukan oleh-Nya. Dan tanggungjawab kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk mempertahankan jati diri bangsanya, termasuk melestarikan budaya di Indonesia. 

Katanya cinta.. harus dijaga dong...

Penulis  : Sri Ayu Wahyuni S.Pd
Editor    : Alandxtreme

Muda, Berfikir, Bergerak !

Puisi Seorang Aktivis



Aku sebuah kata
Penuh lusuh
Penuh luka
Aku tak dikenang

Aku sebuah kata
Hidup sendiri suka ria
Hutang rasa dalam sunyi
Aku tak dikenang

Aku sebuah kata
Sudah cukup dalam batin
Sudahlah sayang...
Aku tak dikenang

Aku sebuah kata
Dalam sunyi penuh sesak
Diri berjuang demi engkau
Aku tak dikenang

Aku sebuah kata
Dalam mewahnya hidup
Dibuatlah belah kasih
Aku berjuang

Terima kasih teman
Jiwa sosial kalian luar biasa
Jiwa idealisme kalian tanam
Dalam damai penuh semangat

Aku sebuah kata... Terima kasih.

Penulis  : Ghailand Adam Al Farabi
Editor    : Alandxtreme

Muda, Berfikir, Bergerak !

MIRIS !! PARA SARJANA KITA TELAH LUPA MENJADI ORANG INDONESIA !!!




Sarjana ya Sarjana. Sudah menjadi lazim bagi setiap Insan Indonesia untuk mendapatkan gelar ini, sarjana bagaikan perekat bangsa, penguat bangsa, dan perubah Bangsa, gelar ini bisa disebut sebagai gelar Terhormat dikalangan masyarakat sebagai insana akademisi yang memumpuni sebagai kaum intelektual dan perubahan buat Bangsa dan negara tentunya.

Untuk menjadi sarjana, banyak tahapan yang harus dilewati. mulai dari pendidikan, penelitian baik tingkat formal skripsi, maupun tingkat nonformal lembaga dan semcamnya, setelah itu baru pengabdian masyarakat. Sungguh luar biasa sulitnya untuk mndapatkan gelar ini, harus diiringi dengan kesungguhan dan keseriusan, karena segala sesuatu dituntut untuk empiris dan rasional, baik pemikiran maupun tindakan sarjana tersebut.

Untuk saat ini Sarjana tidak lagi seperti itu,  gelar sarjana sudah tidak diagungkan lagi, kebesaran gelar sarjana tidak lagi mampu mendongkrak kepercayaan masyarakat. Banyak sarjana saat ini, mulai dari sarjana nasi bungkus, sarjana yang tidak pernah kuliah tiba-tiba wisuda atau bisa disebut sarjana siluman.

Sarjana PNS, Sarjana shoping, Sarjana nongki, Sarjana sogok, Sarjana penjilat, Sarjana apatis, Sarjana praktis banyak macamnya. Tidak lagi diagungkan oleh masyarakat, bukankah gelar sarjana output dari mahasiswa, sedangkan Mahasiswa tonggak perubahan, tonggak pengetahuan, tonggak perubahan.

Semakain banyak sarjana, semakin berubah kerah baik bangsa ini, semakin terangkat harkat dan martaba Bangsa Ini.

Untuk saat ini susah membedakan mana sarjana, mana masyarakat awam, terkadang masyarakat yang kita pandang awam ternyata lebih mumpuni secara pengetahuan dan terkadang sarjana bisa lebih awam dari pada masyarakat yang sebenarnya. 

Kenapa bisa begitu? 

Karena sarjana saat ini lupa bahwa tanah yang ia injak tanah jelmaan syurga yang sebagian terbuat dari emas. Sarjana lupa menjadi Orang indonesia, tidak tahu apa yang harus ia perbuat. Kelak nanti tikus akan mati dilumbung padi, kelak nanti anak cucu sarjana tadi tidak bisa membedakan mana emas mana perak, mana gunung mana darat. Sarjana jika kau hadir hanya  untuk membengkak APBN dan memberi beban negara lebih baik pendidikan kau ditiadakan sama sekali. Terimakasih.


Penulis  : Roki Riski, S.P.
Editor    : Alandxtreme

Muda, Berfikir, Bergerak !

Jumat, 06 Januari 2017

DE JA VU


DE JA VU




Dunia mempunyai banyak warna terlebih lagi banyak warna yang belum kita ketahui, yang pasti warna hitam dan putih adalah warna dominan, kadang menjadi penentu warna lain. Setiap manusia mempunyai warnanya masing-masing tetapi kebanyakan manusia tidak tahu terhadap warnanya sendiri. Setiap warna mempunyai arti, ada yang berhubungan dan ada juga yang berlawanan tergantung jiwa warna itu sendiri.

Warna yang dimiliki mempunyai kaitan erat dengan alam ini, alam abstrak yang mempunyai faktor dan kemungkinan yang tak terhingga, jika melihat dunia ini dengan warna yang salah akan menimbulkan paradigma yang kurang sesuai, memang menyenangkan melihat warna itu dengan hati yang berwarna pula, jika warna itu terang dan jelas akan lebih mudah untuk melihat alam ini tetapi jika warna itu samar dan pudar maka keresahan hati akan meliputi mata yang buta. Mata seperti jendela kita tidak akan bisa melihat dunia ini, tanpa mendekatinya dengan warna.

Waktu akan terus berkoordinasi dengan warna tersebut, karena waktu tidak akan salah menyampaikan informasi kepada setiap warna yang menjadi takdir nya, terkadang warna itu bisa sangat dekat dengan waktu sehingga warna itu bertemu dengan warna lain dan terlihat waktu yang sukar untuk dilihat, kedekatan nya menjadikan warna tersebut menjelajah keajaiban yang sebenarnya abstrak karena faktor tak terbatas yang mempengaruhi.

Waktu adalah hal yang terlihat lurus tapi sebenarnya mempunyai garis yang tak bisa di perkirakan dan bersifat tak terbatas, faktor warna pun ikut berkontribusi akan relatifitas yang berlaku. Maju, mundur, diagonal, horizontal, vertikal bahkan spiral. Ini berarti semua hal bisa terjadi.

Bayangan yang terkadang muncul bisa dibilang real atau pun hanya fatamorgana belaka, itu pun karena warna berpengaruh akan terjadi dan tidak terjadi atas bayangan tersebut. Bayangan tak akan bisa dipisahkan dari warna, mau kemana pun warna itu dipengaruhi waktu, bayangan tersebut akan tetap mengikuti. Bayangan itu tidak bisa selalu jadi dasar pergerakan, tetapi menjadi dasar pemikiran dan analisis terhadap kejadian yang ada.

Dunia akan menjadi tajam atau lunak tergantung waktu dan warna, manusia tak pernah tau apa yang akan terjadi karena semua itu perkiraan. Waktu yang sudah ditakdirkan hanya bisa dilihat tetapi tidak bisa di baca.  

Garis tidak akan selalu lurus maka hadapilah dunia ini dengan kedewasaan dan jangan lupa akan jiwa ke kanak-kanak kan, karena akan diperlukan dan mengiringi kedewasaan sebagai teman lahir yang selalu bersama, coba lihat kehidupan ini dengan berbagai arah pandang agar terlihat pandangan yang sangat luas dan keajaiban yang nampak akan jadi dasar akan suatu kepercayaan .

Berjalanlah kedepan dan lihatlah sekejap kebelakang, karena campuran yang begitu rumit akan terlihat jika warna itu terus berjalan, dan lihatlah kebelakang agar perjalanan itu mengalami peningkatan, jangan berjalan kebelakang tapi cukup dengan melihatnya sekejap saja.

A.R

Minggu, 01 Januari 2017

Sistem Hukum yang diterapkan di Berbagai Negara


SISTEM HUKUM YANG BERLAKU DI BERBAGAI NEGARA

Dengan ditemani segelas kopi hitam, dan dalam suasana pagi yang masih diselimuti embun yang segar, penulis sudah diberikan sarapan keilmuan oleh Sang Mentor. Meskipun materinyatidak sesuai dengan  jurusan yang penulis ambil dalam pendidikan formal, tetapi hal itu bukan suatu alasan bagi penulis untuk belajar bidang kelimuan lain. Justru dengan demikian, khazanah keilmuan penulis menjadi semakin bertambah dan tidak terfokus dalam satu rumpun keilmuan saja. Itulah CEMPAKA, kita diajari agar memiliki pengetahuan dan konsep dari berbagai disiplin ilmu. Hal ini pula yang membuat Cempaka berbeda dari yang lain. Berikut sedikit uaraian materi yang menjadi bahasan tadi pagi.




 Hukum merupakan sistem yang terpenting dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh kelembagaan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lingkungan. Sampai dengan saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli dan sarjana hukum mengenai pengertian atau definisi dari hukum itu sendiri. Hal itu disebabkan karena sebuah definisi tidak ada yang bersifat mutlak. Akan tetapi, perkara ini berada dalam ranah relatif. Artinya, ketika di dalam suatu ruangan terdapat sepuluh orang ahli hukum, maka kesepuluh ahli tersebut akan memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai hukum sampai akhirnya di ambilah definisi yang termasyhur diantara kesepuluh orang tersebut.

Ketidakpastian mengenai definisi hukum tersebut menjadikan sebuah kendala bagi mereka yang baru saja ingin mempelajari ilmu hukum. Tentu saja pemahaman mendasar mengenai pengertian hukum diperlukan sebelum memulai mempelajari hukum beserta berbagai macam aspeknya. Sebenarnya hal demikian tidak begitu dipermasalahkan bagi masyarakat awam. Namun, bagi mereka yang ingin mendalami lebih lanjut soal hukum, tentu saja mengetahui dan memahami pengertian mengenai hukum merupakan sesuatu yang sangat urgen.

Tetapi secara umum, hukum dapat diartikan sebagai alat untuk mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat yang ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang yang dalam penegakannya bersifat memaksa serta memiliki sanksi bagi yang melanggarnya.

Hukum selalu mengatur setiap pergaulan manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penerapan sistem hukum yang telah dipakai di lingkungan tersebut. Sistem hukum itu sendiri merupakan suatu kumpulan unsur-unsur serta bagian-bagian yang tersusun dan saling berkaitan serta bekerjasama  satu sama lain ke arah tujuan kesatuan hukum. Pada dasarnya banyak sistem hukum yang dianut oleh berbagai negara-negara didunia. Namun, berdasarkan sejarah dan perkembangannya terdapat empat macam sistem hukum yang diberlakukan di berbagai negara didunia. Berikut adalah sistem hukum yang dimaksud tersebut :

1.     Sistem Hukum Eropa Kontinental

Sistem hukum ini berkembang di negara-negara Eropa daratan yang sering disebut sebagai “Civil Law”, yang pada mulanya berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di kekaisaran Romawi di bawah kekuasaan Justinianus abad VI SM. Pada waktu itu raja mempunyai kekuasaan absolut. Peraturan-peraturan hukumnya merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang ada sebelum masa Justinianus yang pada akhirnya disebut”Corpus Juris Civilis”. Pada perkembangannya prinsip-prinsip hukum tersebut dijadikan dasar perumusan dan kodifikasi hukum di negara-negara Eropa daratan, seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, dan Asia termasuk Indonesia karena bekas jajahan Belanda sampai sekarang masih menggunakan sistem hukum ini.

Prinsip dasar dalam sistem hukum Eropa Kontinental adalah “hukum memperoleh kekuatan mengikat, karena diwujudkan dalam  peraturan-peraturan yang dibentuk undang-undang dan disusun secara sistematik didalam kodifikasi dan kompilasi tertentu”. Kepastian hukumlah yang menjadi tujuan hukum. Hal itu bisa terwujud apabila segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup diatur menggunakan peraturan tertulis, seperti Undang-Undang. Dalam hukum ini, terkenal sebuah adagium yang berbunyi “Tidak ada hukum selain undang-undang”. Dengan kata lain hukum adalah undang-undang atau sebaliknya.

Dalam sistem hukum  ini pula, hakim tidak bebas dalam menciptakan hukum baru, karena hakim hanya berperan menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan yang ada berdasarkan wewenang yang ada padanya. Putusan hakim tidak mengikat umum, tetapi hanya mengikat yang berperkara saja atau yang lebih dikenal dengan istilah doktrins res ajudicata. Dengan berkembangnya negara nasional di Eropa yang bertitik tolak atas unsur kedaulatan (sovereignty) nasional termasuk kekuasaan untuk menetapkan hukum, maka yang menjadi sumber hukum dalam sistem hukum Eropa Kontinental ialah undang-undang yang dibentuk oleh lembaga legislative (Statutes). Selain itu juga diakui peraturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif berdasarkan wewenang yang ditetapkan  undang-undang (peraturan hukum administrasi negaraa, PP, dll) serta kebiasaan-kebiasaan yang hidup dan diterima oleh masyarakat selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Berdasarkan sumber-sumber hukum tersebut, sistem hukum Eropa Kontinental digolongkan menjadi dua, yaitu hukum publik dan hukum privat.

2.    Sistem Hukum Anglo-Saxon

Sistem hukum yang berkembang di Inggris pada abad XI yang sering disebut sebagai sistem “Common Law” dan sistem “Unwritten Law” (tidak tertulis). Sistem Anglo-Saxon merupakan suatu sistem hukum yang didasarkan kepada yurisprudensi. Sistem hukum ini diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Afrika Selatan, dan Selandia Baru. Dalam sistem hukum ini, hakim lebih berperan dalam menentukan hasil putusan terhadap suatu perkara. Pada kenyataannya, sistem hukum ini tidak selalu bersumber Unwritten, banyak juga hasil putusan diambil dari hukum tertulis.

3.    Sistem Hukum Adat/Kebiasaan

Sistem hukum yang berlaku dalam suatu wilayah yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Ketika hukum tersebut dilanggar, maka terdapat sanksi yang diberikan untuk yang melanggarnya. Biasanya yang menerapkan sistem hukum ini adalah masyarakat yang hidupnya masih tradisional. Misalnya, Suku Baduy. Ketika ada masyarakatnya yang melakukan pelanggaran adat, seperti melakukan hubungan di luar pernikahan, maka pelakunya di usir dari perkampungan tersebut. Setiap wilayah memiliki aturan hukum yang berbeda. Hukum di Toraja tidak akan sama dengan aturan hukum di Jawa, begitupun sebaliknya.

4.       Sistem Hukum Agama

Sistem hukum ini biasanya bersumber dari kitab suci menurut agama yang mereka anut. Misalnya dalam agama Islam, ketika seseorang melakukan pelanggaran seperti mengambil hak orang lain tanpa izin atau mencuri, maka sanksi yang diberikan adalah dipotong tangannya.

Kemudian muncul sebuah pertanyaan, “Lantas sistem hukum seperti apa yang diterapkan di Indonesia?”. Indonesia menerapkan sistem hukum campuran yaitu sistem hukum Eropa Kontinental, sistem hukum agama, dan sistem hukum adat/kebiasaan. Tetapi, yang lebih dominan diterapkan adalah sistem hukum Eropa Kontinental. Meskipun tidak sedikit pula yang masih menggunakan sistem hukum agama dan sistem hukum adat/kebiasaan. Dengan keberagaman itu pula seharusnya kita bangga sebagai bangsa Indonesia karena memiliki khazanah budaya yang beraneka-ragam. Tetapi, jangan jadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk kita berpecah-belah. Justru, hal itu kita jadikan sebagai alat untuk memperkuat kesatuan dan persatuan diantara keanekaragaman suku, budaya, agama, serta adat istiadat.