
Betapa sakitnya Bumi Pertiwi melihat pertikaian demi pertikaian
hanya untuk kekuasaan. Rasanya seperti tersayat pisau; merobek sela pori-pori. Terlalu
banyak harapan palsu yang diterimanya. Adakah pemuda yang siap memberi bukti
untuk Bumi Pertiwi?
Mau jadi penonton ataukah
pemain? Silahkan kawan-kawan yang memilih.
Ayo revolusi! Indonesia sudah krisis! Kita harus segera revolusi!
Kata tersebut sering penulis dengar akhir-akhir ini di tengah
berbagai permasalahan yang terjadi. Namun, apakah kita yakin akan melakukan
revolusi? Sudah sejauh mana konsep kita untuk membangun bangsa ini? Sudah
matangkah dengan cita-cita luhur bangsa ini? Jangan sampai kita bisa membongkar
tapi tidak bisa memasang kembali, tambah hancur bangsa ini!
Pernahkah Indonesia setelah terbentuknya NKRI pada 18 Agustus 1945
mengalami sebuah revolusi? Apakah ketika sekumpulan mahasiswa menurunkan
Soeharto dari Orde Baru dikatakan sebuah revolusi?
Di satu sisi penulis bertanya-tanya, apakah Soeharto turun karena
desakan mahasiswa? Atau desakan dari pihak lain? Jika sekelas preman dan
komplotan pembuat teror saja bisa di tumpas, mengapa Soeharto bisa turun hanya karena
mahasiswa berdemo? Dan ketika penurunan Soeharto, apakah semua mahasiswa kontra
terhadapnya?
Sebagai perbandingan, dalam tubuh militer pun terbagi menjadi dua
kubu: ada ABRI merah dan hijau. Lalu, bagaimana dalam lingkup mahasiswa, adakah
kubu pro terhadap Soeharto?
Di sisi lain, dengan HAM yang mengusung kebebasan pers dan
mengemukakan pendapat, membuat peran media massa bergerak bebas, meluncurkan
berbagai propaganda. Sehingga, berhasil menggiring opini publik seakan semua
mahasiswa kontra terhadapnya.
Revolusi yang sesungguhnya belumlah terjadi! Adapun yang pernah
terjadi adalah tindakan makar oleh oknum-oknum penghancur bangsa ini yang menggulingkan
Orde Baru ke Era Reformasi.
Lihatlah, hasil dari para oknum yang kini duduk nyaman di bangku
pemerintahan! Bagaimana Pancasila bisa berjalan jika UUD 1945 asli sebagai
nilai-nilainya di rubah dan di hancurkan dengan dalih amandemen. Padahal,
sebuah amandemen seharusnya memperbaiki, bukan merusak dengan memasukan nilai-nilai
yang tidak sesuai dengan Pancasila yang mengedepankan kebebasan dan hak, tanpa
mempertimbangkan kewajiban dan keadilan. Merekalah yang sebenar-benarnya pelaku
makar!
Ingat! Makna revolusi berbeda dengan reformasi! Jika sudah
demikian apa yang harus kita lakukan? Ketika krisis keadilan dan krisis
kewibawaan lembaga negara sudah terjadi sejak reformasi, apakabar keadaan 2017
ini? Haruskah kita menunggu kehancuran yang terjadi pada tubuh NKRI ini dengan
pasrah dan apatis?
Tak tepat kiranya jika kita melakukan revolusi sekarang, sebab
kekuatan rakyat masih terpecah belah. Jika kita memaksakan untuk revolusi, maka
yang kita hadapi adalah saudara sebangsa kita sendiri. Hal ini terlihat dari
fenomena hangat tentang Ahok. Bukankah segala masalah bisa dihadapi jika bangsa
ini bersatu?
Mari, kita tunggu tanggal mainnya dengan tetap belajar dan
mendidik. Sebab, untuk mencapai kemerdekaan, rakyat harus cerdas. Sehingga
cita-cita untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa bisa terwujud!
Semoga bermanfaat.
NKRI harga mati! Merdeka!
Ajeu kendor!
Muda, Berpikir, Bergerak!
Penulis : Sri Ayu
Wahyuni
Editor : Dzikri Amrullah

